Perawatan pondasi situs
1. Sebelum meletakkan geomembrane HDPE, dasar peletakan harus diperiksa secara menyeluruh bersama dengan departemen terkait.Dasar peletakan harus kokoh dan rata.Tidak boleh ada akar pohon, puing-puing, batu, partikel beton, kepala tulangan, serpihan kaca dan puing-puing lainnya yang dapat merusak geomembran dalam kedalaman vertikal 25 mm.Gunakan pemadat roda untuk memadatkan untuk menghilangkan bekas mobil, jejak kaki, dan gundukan tanah.Selain itu, tonjolan tanah yang lebih besar dari 12 mm juga harus digerus atau dipadatkan.
2. Ketika geomembran HDPE diletakkan di atas timbunan, kekompakan timbunan tidak boleh kurang dari 95%.
3.Fondasi situs harus bebas dari rembesan air, lumpur, genangan, residu organik dan zat berbahaya yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.Sudut dasar harus halus.Umumnya, jari-jari busurnya tidak boleh kurang dari 500 mm.
Persyaratan teknis pemasangan geomembrane HDPE.
1. Pemasangan dan pengelasan geomembrane HDPE harus dilakukan pada cuaca di mana suhu di atas 5 ℃ dan kekuatan angin di bawah Grade 4 tanpa hujan atau salju.
2. Proses konstruksi geomembran HDPE harus dilakukan dengan urutan sebagai berikut: peletakan geomembran → sambungan lapping lapping → pengelasan → inspeksi di tempat → perbaikan → inspeksi ulang → penimbunan kembali.
3. Lebar sambungan antar membran yang tumpang tindih tidak boleh kurang dari 80mm.Secara umum, arah susunan kekar harus sama dengan garis kemiringan maksimum, yaitu disusun sepanjang arah kemiringan.
4. Selama peletakan geomembran HDPE, kerutan buatan harus dihindari sejauh mungkin.Saat meletakkan geomembran HDPE, deformasi ekspansi yang disebabkan oleh perubahan suhu harus dicadangkan sesuai dengan kisaran perubahan suhu lokal dan persyaratan kinerja geomembran HDPE.Selain itu, jumlah ekspansi geomembran harus dicadangkan sesuai dengan medan lokasi dan peletakan geomembran untuk beradaptasi dengan penurunan pondasi yang tidak rata.
5. Setelah geomembran HDPE diletakkan, berjalan di atas permukaan membran dan alat penanganan harus diminimalkan.Benda-benda yang dapat menyebabkan kerusakan pada geomembran HDPE tidak boleh diletakkan di atas geomembran atau dibawa di atas geomembran untuk menghindari kerusakan membran HDPE yang tidak disengaja.
6. Semua personel di lokasi pembuatan film HDPE tidak boleh merokok, memakai sepatu berpaku atau sepatu bersol keras hak tinggi untuk berjalan di atas permukaan film, atau melakukan aktivitas apa pun yang dapat merusak film kedap air.
7. Setelah geomembran HDPE diletakkan dan sebelum lapisan pelindung ditutup, kantong pasir 20-40Kg harus ditempatkan di sudut membran setiap 2-5m untuk mencegah geomembran tertiup angin.
8. Geomembran HDPE harus alami dan dekat dengan lapisan pendukung, dan tidak boleh dilipat atau digantung di udara.
9. Ketika geomembrane dibangun dalam beberapa bagian, lapisan atas harus ditutup tepat waktu setelah peletakan, dan waktu paparan di udara tidak boleh melebihi 30 hari.
Penahan geomembran HDPE harus dilakukan sesuai dengan desain.Di tempat-tempat dengan medan yang rumit dalam proyek, unit konstruksi harus mengusulkan metode penahan lainnya, yang harus dilakukan setelah mendapat persetujuan dari unit desain dan unit pengawasan.
Persyaratan pengelasan geomembran HDPE:
1. Permukaan las geomembran HDPE yang tumpang tindih harus bebas dari kotoran, pasir, air (termasuk embun) dan kotoran lain yang mempengaruhi kualitas pengelasan, dan harus dibersihkan selama pengelasan.
2. Pada awal pengelasan setiap hari (pagi dan setelah istirahat makan siang), pengujian pengelasan harus dilakukan di lokasi terlebih dahulu, dan pengelasan formal hanya dapat dilakukan setelah memenuhi syarat.
3. Geomembran HDPE harus dilas dengan mesin las hot-melt jalur ganda, dan pengelasan ekstrusi atau las senapan udara panas hanya boleh digunakan di tempat-tempat di mana mesin las perbaikan, penutup atau lelehan panas tidak dapat dijangkau.
4. Selama konstruksi, suhu dan kecepatan kerja mesin las harus disesuaikan dan dikendalikan setiap saat sesuai dengan suhu dan sifat material.
5. Film HDPE pada lasan harus dilas secara keseluruhan, dan tidak boleh ada pengelasan yang salah, pengelasan yang hilang atau pengelasan yang berlebihan.Dua lapisan geomembran HDPE yang terhubung harus tersusun rata dan lembut.
Kontrol kualitas las
Dengan kemajuan konstruksi, kualitas pengelasan film HDPE harus diperiksa tepat waktu, dan perbaikan pengelasan dengan pistol udara panas atau pistol las plastik setiap saat untuk pengelasan yang hilang dan bagian pengelasan yang rusak.Metode khusus adalah sebagai berikut:
1.Pemeriksaan dilakukan dalam tiga langkah, yaitu pemeriksaan visual, pemeriksaan inflasi dan uji kerusakan.
2. Inspeksi visual: periksa apakah kedua lasan datar, bening, bebas kerut, transparan, bebas terak, gelembung, titik bocor, titik leleh atau manik las.
Inspeksi visual terutama untuk memeriksa secara hati-hati penampilan geomembran yang diletakkan, kualitas las, pengelasan berbentuk T, puing-puing substrat, dll. Semua personel konstruksi harus melakukan pekerjaan ini dalam semua proses konstruksi.
3. Selain inspeksi visual, inspeksi vakum harus diterapkan untuk kekencangan semua las, dan inspeksi diri harus diperkuat untuk bagian yang tidak dapat diperiksa dengan vakum.
4. Kekuatan pemompaan yang terdeteksi oleh tekanan pemompaan adalah 0,25Mpa, dan tidak ada kebocoran udara selama 2 menit.Mengingat bahan yang digulung lunak dan mudah berubah bentuk, penurunan tekanan yang diijinkan adalah 20%
5. Saat melakukan uji tarik pada sampel yang diambil dari las rel ganda, standarnya adalah las tidak sobek tetapi induknya sobek dan rusak selama uji kupas dan geser.Saat ini, pengelasan memenuhi syarat.Jika sampel tidak memenuhi syarat, potongan kedua harus diambil dari lasan asli.Jika tiga bagian tidak memenuhi syarat, seluruh lasan harus dikerjakan ulang.
6. Contoh yang lulus uji harus diserahkan kepada Pemilik, Kontraktor Umum dan unit terkait untuk diarsipkan.
7. Cacat yang ditemukan dalam inspeksi visual, deteksi inflasi, dan uji kerusakan harus diperbaiki tepat waktu.Yang tidak dapat segera diperbaiki harus diberi tanda untuk mencegah kelalaian selama perbaikan.
8. Dalam inspeksi penampilan, dalam hal cacat seperti lubang pada permukaan membran dan pengelasan yang hilang, pengelasan yang salah dan kerusakan selama pengelasan, logam dasar baru harus digunakan untuk memperbaiki tepat waktu, dan setiap sisi bekas luka yang diperbaiki harus melebihi bagian yang rusak sebesar 10-20cm.Membuat catatan.
9. Untuk las yang diperbaiki, inspeksi visual terperinci harus dilakukan secara umum, dan pelepasan harus dilakukan setelah perbaikan dipastikan dapat diandalkan.
Waktu posting: 14-Des-2022